BPJT: Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung Siap Dilanjutkan Setelah Izin Lingkungan

HPJI News | Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih menunggu persetujuan izin lingkungan untuk Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung. Kepala BPJT Miftachul Munir menyatakan bahwa izin lingkungan tersebut masih dalam proses pengajuan dan belum disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami menunggu persetujuan izin lingkungan, sebetulnya jaminan penawarannya sudah expired tetapi karena menunggu izin tersebut, maka jaminan penawaran ini sudah kita perpanjang (extend), dan mudah-mudahan dalam waktu dekat, tidak terlalu lama hal itu lagi diurus oleh badan usaha jalan tol (BUJT)-nya,” ujar Miftachul Munir di Jakarta, Jumat.

Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung merupakan bagian dari rencana jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3 guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan wilayah. Titik Awal Jalan tol ini akan menghubungkan persimpangan Selabenda (Bogor) dan persimpangan Serpong melalui Parung. Terdapat 5 interchange dan 2 junction.

Badan usaha jalan tol (BUJT) untuk Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung yakni PT Bogor Serpong Infra Selaras telah dibentuk oleh konsorsium yang terdiri PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang telah ditetapkan sebagai pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol tersebut oleh BPJT Kementerian PU.

Miftachul Munir menyatakan bahwa berdasarkan rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mensyaratkan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) merupakan bagian dari pengusahaan tol, maka hal tersebut boleh diteruskan kalau dokumen Amdal sudah selesai.

“Sekarang prosesnya lagi untuk mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, jadi pada saat itu sudah dapat izin maka langsung ditandatangani BPJT, mereka (BUJT) akan langsung lanjut,” katanya.

Dengan demikian, diharapkan bahwa Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Source Artikel : mediakonstruksi.id

';